Langsung ke konten utama

Kurikulum 2013, Pangkas Mata Pelajaran


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
            Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar  mutu yang  jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan IPTEK dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Menjelang tahun baru 2013 dan memasuki tahun pelajaran 2013-2014 ini, Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Nasional sedang mensosialisasikan kurikulum baru lagi yaitu kurikulum 2013. Banyak pihak yang berharap adanya perubahan positif dari kurikulum baru ini, namun disisi lain ada juga atau tidak sedikit yang merasa pesimis atau tidak berharap banyak dari perubahan kurikulum 2013 ini dengan berbagai argumen dan catatan yang ada. Sehingga opini masyarakat berdasarkan kliping koran dan media masa yang penulis kumpulkan cukup beragam dengan berbagai macam catatan.
Kurikulum yang masih dalam masa evaluasi ini mengubah jumlah mata pelajaran dengan alasan jumlah mata pelajaran di SD akan disederhanakan, tetapi muatannya lebih mendalam, khususnya dengan materi yang dapat mengembangkan sikap peserta didik. Hal tersebut berbeda dengan kondisi kurikulum saat ini yang memiliki cakupan terlalu luas, tetapi dengan materi yang tidak dalam. Seperti diketahui, kurikulum baru yang akan diberlakukan pada tahun ajaran 2013/2014 ini memiliki sasaran dalam tiap jenjang. Untuk tingkat SD, diprioritaskan untuk pembentukan sikap. Sementara tingkat SMP difokuskan untuk mengasah keterampilan dan untuk tingkat SMA dimulai membangun pengetahuan.
Sementara untuk SD jumlah mata pelajaran untuk masing-masing jenjang sekolah akan diajukan  seperti untuk Sekolah Dasar (SD), hanya akan ada enam mata pelajaran wajib yaitu PPKn, Agama, Matematika, Bahasa Indonesia, Seni Budaya dan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes). Untuk jenjang SD ini, Kemdikbud memang lebih menitikberatkan pada pembentukan sikap sehingga diharapkan muncul generasi yang tidak hanya cerdas tapi juga mempunyai sikap yang baik dan bijak ke depannya. Berdasarkan uraian diatas maka kelompok kami tertarik untuk mengambil judul yang berkaitan dengan masalah aktual “Kurikulum 2013, Pangkas Mata Pelajaran”
1.2  Identifikasi Masalah
       Berhubungan dengan akan adanya perubahan kurikulum pendidikan Indonesia ditahun 2013. Maka banyak hal yang akan dirubah dari kurikulum sebelumnya. Pengurangan jumlah mata pelajaran saat ini akan menitikberatkan pada pembentukan sikap sehingga diharapkan muncul generasi yang tidak hanya cerdas tapi juga mempunyai sikap yang baik dan bijak ke depannya. Selain itu perubahan kurikulum yang baru akan menghasilkan pendidikan yang terintegrasi bisa diterapkan, misalnya ketika siswa belajar tentang suku-suku di Indonesia. Biasanya materi ini masuk ke mata pelajaran IPS. Namun di kurikulum yang terintegrasi, bisa masuk ke Pendidikan Kewarganegaraan dan Pancasila. Begitu juga dengan materi yang lain.
1.3  Batasan Masalah
Mengingat jenjang pendidikan yang terkait perubahan kurikulum 2013 terdiri dari SD, SMP SMA/SMK maka kelompok kami membatasi masalah yang akan dibahas yaitu dengan hanya membahas perubahan kurikulum untuk tingkat SD yang mengurangi jumlah mata pelajaran.
1.4  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam pembahasan makalah ini adalah :
1. Mengapa kurikulum 2013 untuk tingkat SD mengurangi jumlah mata pelajaran ?
2. Harapan dengan adanya perubahan kurikulum 2013 ?


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Kurikulum
Harapan masyarakat terhadap kurikulum pendidikan di Indonesia, pada hakikatnya adalah adanya komunikasi dua arah yang memungkinkan kegiatan belajar mengajar menjadi interaktif dan menyenangkan, baik bagi siswa maupun bagi guru. Belajar menyenangkan itulah sebenarnya konsep pendidikan yang dapat membawa peserta didik (siswa) untuk menguasai kompetensi akademik, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. Harapan-harapan inilah yang seharusnya diakomodasi di dalam penyusunan kurikulum. Adapun harapan-harapan yang sangat dinantikan dari berbagai kalangan adalah sebagai berikut :
Pertama, dilihat dari Undang-Undang 1945, Dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana telah diamanatkan UUD 1945, adalah menjadi tugas utama pendidikan yang digariskan dalam kurikulumnya. Undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dari pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (Pasal 1). Demikian pula bahwa untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional kurikulum disusun, dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional.
Kedua, dilihat dari Peraturan Pemerintah, Pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Pada Tanggal 16 Mei 2005, tenaga pendorong yang sangat kuat yang memungkinkan terjadinya perubahan kurikulum pendidikan nasional. Pada pasal 2 ayat (1) mengungkapkan bahwa lingkup Standar Pendidikan Nasional meliputi 8 standar, yakni: Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lululusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana-Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan.
Jadi Kurikulum merupakan program pendidikan bukan program pengajaran, yaitu program yang direncanakan diprogramkan dan dirancangkan yang berisi berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar baik yang berasal dari waktu yang lalu, sekarang maupun yang akan datang. Berbagai bahan tersebut direncanakan secara sistemik, artinya direncanakan dengan memperhatikan keterlibatan berbagai faktor pendidikan secara harmonis. Berbagai bahan ajar yang dirancang tersebut harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku sekarang, diantarnya harus sesuai dengan Pancasila, UUD1945, UU SISDIKNAS, PP No. 27 dan 30, adat istiadat dan sebagainya. Program tersebut akan dijadikan pedoman bagi tenaga pendidik maupun peserta didik dalam pelakasanaan proses pembelajaran agar dapat mencapai cita-cita yang diharapkan sesuai dengan yang tertera pada tujuan pendidikan.
Ketiga dilihat dari pandangan para ahli, Harapan dari semua para ahli tentang penggunaan kurikulum tidak terlepas dari cita-cita untuk menyampaiakan informasi yang diberikan dapat diterima dengan baik oleh peserta pendidikan, yang diharapkan dengan adanya kurikulum  menurut pandangan para ahli adalah sebagai berikut :
-          (Crow and Crow)  memandang bahawa dengan adanya kurikulum diharapkan dapat membuat rancangan Pengajaran atau sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program untuk memperoleh ijazah.
-          Hollis L. Caswell and Doak S. Campbell dalam Oliva, 1991:6 memandang bahwa Kurikulum dapat membantu peserta didik untuk membantu mengembangkan pengalaman siswa di bawah bimbingan guru
Berdasarkan pengertian-pengertian atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian  dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. 
2.2 Perubahan Kurikulum Indonesia 1947 - 2006
       2.2.1 Rencana Pelajaran 1947
Awal kurikulum terbentuk pada tahun 1947, yang diberi nama Rencana Pembelajaran 1947. Kurikulum ini pada saat itu meneruskan kurikulum yang sudah digunakan oleh Belanda karena pada saat itu masih dalam proses perjuangan merebut kemerdekaan. Yang menjadi ciri utam kurikulum ini adalah lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani. Setelah rencana pembelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum Indonesia mengalami penyempurnaan. Dengan berganti nama menjadi Rentjana Pelajaran Terurai 1952.Yang menjadi ciri dalam kurikulum ini adalah setiap pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
       2.2.2 Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di indonesia. Kali ini diberi nama dengan Rentjana Pendidikan 1964. Yang menjadi ciri dari kurikulum ini pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, kerigelan dan jasmani.
       2.2.3 Kurikulum 1968
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
       2.2.4 Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menekankan pada tujuan, Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu.
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
       2.2.5 Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta — sekarang Universitas Negeri Jakarta — periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Penolakan CBSA bermunculan.
       2.2.6 Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum.
Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998,diikuti kehadiran suplemen Kurikulum 1999.Tapi perubahannya lebih pada menambah sejumlah materi. Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
·         Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
·         Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
·         Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
·         Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.
·         Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
·         Pengajaran dari hal yang konkrit ke ha yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
·         Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.
·         Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut :
-          Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap mata pelajaran.
-          Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
Permasalahan di atas saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya suplemen kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu:
·       Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
·       Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
·       Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
·       Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan brbagai aspek terkait, seperti tujuan materi pembelajaran, evaluasi dan sarana-prasarana termasuk buku pelajaran.
·       Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang. Implementasi pendidikan di sekolah mengacu pada seperangkat kurikulum. Salah satu bentuk invovasi yang dikembangkan pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan adalah melakukan inovasi di bidang kurikulum. Kurikulum 1994 disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi disentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tentang otonomi daerah.
Pada era ini kurikulum yang dikembangkan diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Depdiknas, 2002).
Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap serangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.
Adapun karakteristik KBK menurut Depdiknas (2002) adalah sebagai berikut:
·         Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupu klasikal.
·         Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
·         Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
·         Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
·         Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
       2.2.7 Kurikulum 2004
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa. Meski baru diujicobakan, toh di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum.
Kurikulum ini dikatakan sebagai perbaikan dari KBK yang diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP ini merupakan bentuk implementasi dari UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1)standar isi, (2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana, (6)standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan (7)standar penilaian pendidikan.
Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di setiap satuan pendidikan.
Secara substansial, pemberlakuan (baca: penamaan) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajarantetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter), yaitu:
·         Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
·         Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
·         Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
·         Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
·         Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan KBK tahun 2004 dengan KBK tahun 2006 (versi KTSP), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh dalam menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang ditetapkan, mulai dari tujuan, visi-misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan hingga pengembangan silabusnya.
       2.2.8 KTSP 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada.
Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR)
Kurikulum yang terbaru adalah kurikulum 2006 KTSP yang merupakan perkembangan dari kurikulum 2004 KBK. Kurikulum 2006 yang digunakan pada saat ini merupakan kurikulum yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan yang puncaknya tugas itu akan diemban oleh masing masing pengampu mata pelajaran yaitu guru. Sehingga seorang guru disini menurut Okvina (2009) benar-benar digerakkan menjadi manusia yang professional yang menuntuk kereatifitasan seorang guru.
Kurikulum yang kita pakai sekarang ini masih banyak kekurangan di samping kelebihan yang ada. Kekurangannya tidak lain adalah (1) kurangnya sumber manusia yang potensial dalam menjabarkan KTSP dengan kata lain masih rendahnya kualitas seorang guru, karena dalam KTSP seorang guru dituntut untuk lebihh kreatif dalam menjalankan pendidikan. (2) kurangnya sarana dan prasarana yang dimillki oleh sekolah.
2.3 Kurikulum 2013
            Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap. Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan. Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November 2012.
            Ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh selain melalui saluran daring (on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media massa cetak. Tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
            Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
            Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
            Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
            Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.
       2.3.1 Landasan Perubahan Kurikulum
Perubahan kurikulum tidak bisa dilakukan ketika kita tidak memiliki dasar. Adapun landasan perubahan kurikulum yang akan dilakukan di tahun 2013 yang masih dalam tahap diskusi dengan pihak-pihak terkait dapat diuraikan dalam tabel berikut ini :


Tabel 1. Landasan Pengembangan Kurikulum
Aspek
Filosofis
      Filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat
      Kurikulum berorientasi pada pengembangan kompetensi
Aspek
Yuridis
RPJMN 2010-2014  SEKTOR PENDIDIKAN
      Perubahan metodologi pembelajaran
      Penataan kurikulum
INPRES NOMOR 1 TAHUN 2010
      Percepatan  Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional: Penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan Nilai-Nilai Budaya bangsa Untuk Membentuk Daya Saing Karakter Bangsa
Aspek Konseptual
      Relevansi
      Model Kurikulum Berbasis Kompetensi
      Kurikulum lebih dari sekedar dokumen
      Proses pembelajaran
Aktivitas belajar
Output belajar
Outcome belajar
      Penilaian
Kesesuaian teknik penilaian dengan kompetensi
Penjenjangan penilaian
       2.3.2 Elemen Perubahan Kurikulum 2013
Dalam perubahan kurikulum 2013 yang menjadi acuan dalam perubahan kurikulum mencakup dalam 4 standar pendidikan yaitu : Standar Kompetensi, Standar Proses, Standar Isi, dan Standar Penilaian.

Tabel 2. Elemen Perubahan Kurikulum
Elemen
Deskripsi
Kompetensi Lulusan
      Adanya peningkatan dan keseimbangan  soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
Kedudukan mata pelajaran (ISI)
      Kompetensi yang semula diturunkan dari matapelajaran berubah menjadi matapelajaran dikembangkan dari kompetensi
Pendekatan
(ISI)
Kompetensi dikembangkan melalui :
-          Tematik Integratif dalam semua mata pelajaran
Struktur Kurikulum (Matapelajaran dan alokasi waktu)
(ISI)
      Holistik berbasis sains (alam, sosial, dan budaya)
      Jumlah matapelajaran dari 10 menjadi 6
      Jumlah jam bertambah 4 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran
Proses pembelajaran
      Standar Proses yang semula terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi  dilengkapi dengan Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
      Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di  lingkungan sekolah dan masyarakat 
      Guru bukan satu-satunya sumber belajar.
      Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan
      Tematik dan terpadu
Penilaian hasil belajar
      Penilaian berbasis kompetensi
      Pergeseran dari penilain melalui tes [mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja], menuju penilaian otentik [mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil]
      Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal)
      Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL
      Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian
Ekstrakuri-kuler
      Pramuka (wajib)
      UKS
      PMR
      Bahasa Inggris
2.3.3 Rasionalitas Perubahan Jam Mata Pelajaran
            Strategi pengembangan pendidikan dapat dilakukan pada upaya meningkatkan capaian pendidikan melalui pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru; serta lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran.
            Rasionalitas penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan bahwa perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output) memerlukan penambahan jam pelajaran. Di banyak negara, seperti AS dan Korea Selatan, akhirakhir ini ada kecenderungan dilakukan menambah jam pelajaran. Diketahui juga bahwa perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat. Bagaimana dengan pembelajaran di Finlandia yang relatif singkat. Jawabnya, di negara yang tingkat pendidikannya berada di peringkat satu dunia, singkatnya pembelajaran didukung dengan pembelajaran tutorial yang baik.
            Penyusunan kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 di mana ada beberapa permasalahan di antaranya; (i) konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak; (ii) belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; (iii) kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum; (iv) belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; (v) standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru; (vi) standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (vii) dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.



       2.3.4 Struktur Kurikulum SD
Tabel 3. Dasar Pemikiran Perancangan Struktur Kurikulum SD
NO.
Permasalahan
Penyelesaian
1
Capaian pembelajaran disusun berdasarkan materi pelajaran bukan kompetensi yang harus dimiliki peserta didik
Perlunya ditetapkan standar kompetensi kelulusan dan standar kompetensi kelas untuk menyatakan capaian pembelajaran
2.
Kompetensi diturunkan dari pengetahuan yang diperoleh dari mata pelajaran
Kompetensi  dirumuskan dalam tiga domain, yaitu sikap, keteramilan, dan pengetahuan
3.
Walaupun kelas I – III menerapkan pembelajaran tematik, tidak ada kompetensi inti yang mengikat semua mata pelajaran
Perlunya merumuskan kompetensi inti untuk masing-masing kelas
4.
Walaupun kelas I-III menerapkan pembelajaran tematik, tetapi warna mata pelajaran sangat kental bahkan berjalan sendiri-sendiri dan saling mengabaikan
Mata pelajaran harus dipergunakan sebagai sumber kompetensi bukan yang yang diajarkan
5.
Kompetensi siswa hanya diukur dari kompetensi pengetahuan yang diperolehnya melalui penilaian berbasis tes tertulis
Penilaian terhadap semua domain kompetensi menggunakan penilaian otentik [proses dan hasil]

6.
Penilaian hanya berdasarkan kompetensi dasar saja
Penilaian berdasarkan kompetensi dasar dan kompetensi inti
7.
Peserta didik pada jenjang  satuan sekolah dasar belum perlu diajak berfikir tersegmentasi dalam mata pelajaran-mata pelajaran terpisah karena  masih berfikir utuh
Perlunya proses pembelajaran yang menyuguhkan keutuhan pada peserta didik melalui pemilihan tema
8.
Banyak sekolah alternatif yang menerapkan sistem pembelajaran integratif berbasis tema yang menujukkan hasil menggembirakan
Perlunya menerapkan sistem pembelajaran integratif berbasis tema
9.
Adanya keluhan banyaknya buku yang harus dibawa oleh anak sekolah dasar sesuai dengan banyaknya mata pelajaran
Perlunya penyederhanaan mata pelajaran
10.
Indonesia menerapkan sistem guru kelas dimana semua mata pelajaran [kecuali agama, seni budaya, dan pendidikan jasmani] diampu oleh satu orang guru
Perlunya membantu memudahkan tugas guru dalam menyampaikan pelajaran sebagai suatu keutuhan dengan meminimumkan jumlah mata pelajaran tanpa melanggar ketentuan konstitusi [idealnya tanpa mata pelajaran sama]
11
Banyak negara menerapkan sistem pembelajaran berbasis tematik-integratif  sampai SD kelas VI, seperti Finlandia, England, Jerman, Scotland, Perancis, Amerika Serikat (sebagian), Korea Selatan, Australia, Singapura, New Zealand,, Hongkong, Filipina
Dapat dipergunakan sebagai acuan dalam usaha meringankan beban guru kelas yang harus mengampu sejumlah mata pelajaran

Tabel 4. Usulan Rancangan Struktur Kurikulum SD
No
Komponen Rancangan Alternatif – 1
1.
Berbasis tematik-integratif sampai kelas VI
2.
Menggunakan kompetensi lulusan untuk merumuskan kompetensi inti pada tiap kelas
3.
Menggunakan pendekatan sains dalam proses pembelajaran [mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, mencipta] semua mata pelajaran
4.
Menggunakan IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua mata pelajaran
5.
Meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 10  dapat dikurangai menjadi 6 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
-       IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dll
-       IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, dll
-       Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
-       Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
6.
Menempatkan IPA dan IPS pada posisi sewajarnya  bagi anak SD yaitu bukan sebagai disiplin ilmu melainkan sebagai sumber kompetensi untuk membentuk sikap ilmuwan dan kepedulian dalam berinteraksi sosial dan dengan alam secara bertanggung jawab.
7.
Perbedaan antara IPA/IPS dipisah atau diintegrasikan hanyalah pada apakah buku teksnya terpisah atau jadi satu. Tetapi bila dipisah dapat berakibat beratnya beban guru, kesulitan bagi bahasa Indonesia untuk mencari materi pembahasan yang kontekstual, berjalan sendiri melampaui kemampuan berbahasa peserta didiknya seperti yang terjadi saat ini, dll
8.
Menambah 4 jam pelajaran per minggu akibat perubahan proses pembelajaran dan penilaian
       2.3.5 Rasional IPA dan IPS di Kelas V – VI SD
      Peserta didik kelas V – VI (usia 11 – 12 tahun) sudah masuk pada tahap berpikir abstrak (operasi formal ), sehingga sudah mampu memahami konsep-konsep keilmuan secara sederhana.
      Dengan mata pelajaran IPA/IPS yang terpisah, proses pembelajaran di SD tetap dapat dilaksanakan dengan pendekatan tematik-terintegrasi.
      Masalah fokus pembelajaran: ada istilah-istilah IPA yang memiliki arti berbeda dengan istilah-istilah umum pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, misalnya: “gaya”, “usaha”, “daya”, dll. 
      Tiap mata pelajaran memiliki indikator pencapaian masing-masing. Jika indikator Bahasa Indonesia dan IPA digabung, maka pelajaran Bahasa Indonesia menjadi IPA.
      Jika materi IPA dipaksakan bergabung dengan Bahasa Indonesia, akan terjadi pendangkalan materi IPA (terhapusnya beberapa bagian materi IPA), dampak negatifnya: Anak tidak banyak mengerti istilah-istilah IPA, sehingga tidak suka membaca surat kabar/majalah yang mempunyai kolom sains.










            Ada kekhawatiran pada masyarakat jika Kurikulum 2013 diterapkan akan ada penghapusan beberapa mata pelajaran. Kekhawatiran ini dijawab Mendikbud Mohammad Nuh, bahwa tidak ada penghapusan mata pelajaran, yang ada hanya pengintegrasian mata pelajaran.
            Mata pelajaran IPA dan IPS di sekolah dasar (SD) diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Pengintegrasian ini dilakukan karena penting, serta menyesuaikan zaman yang terus mengalami perkembangan pesat.
            Hadirnya kurikulum baru bukan berarti kurikulum lama tidak bagus. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Pergeseran paradigma belajar abad 21 dan kerangka kompetensi abad 21 menjadi pijakan di dalam pengembangan kurikulum 2013. (dikutip dari sisdiknas pada 19/02/2013)



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
            Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
            Substansi perubahan kurikulum bukan hanya sekedar perubahan isi dan materi, jumlah pelajaran dan jam pelajaran tetapi perubahan ruh atau semangat yang terkandung dalam kurikulum itu sendiri. Yang lebih penting lagi adalah bagaimanan perubahan tersebut muncul dari bawah, muncul dari guru-guru yang menjalankan langsung serta berhadapan dengan peserta didik, bukan perubahan yang tiba-tiba (atau ujug-ujug) datangnya dari atas sehingga guru terkadang gagap dengan perubahan pada kurikulum.
            Budaya pendidikan kita yang harus di bangun untuk ke depan adalah bagaimana supaya perubahan kurikulum bukan hanya dari atas atau dari para pakar pendidikan tetapi harus dqari berbagai sisi seperti menyerap aspirasi dari guru berdasarkan catata ia selama 5 s/d 10 tahun menjalankan kurikulum yang ada, juga berdasarkan kajian lapangan serta daya adaptasi lingkungan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap kurikulum tersebut atau sebaliknya, sehingga perubahan kurikulum benar-benar tepat sasaran, dinantikan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh stakeholder pendidikan.
            Budaya yang lainnya yang harus kita bangun adalah karakter guru dan murid harus benar-benar menjadi fokus utama dalam pembanguna  pendidikan ke depan, perubahan kurikulum sebagus apapun tetapi kalau tidak diban bagun sikap, moral dan akhlak guru sebagai pendidiknya dan siswa sebagai peserta didiknya maka mustahil ruh atau semangat yang ada dalam kurikulum tersebut tidak akan mampu diwujudkan, karena guru dan siswa, pendidik dan peserta didik adalah menjadi bagian penting pendidikan serta kurikulumnya sendiri selain dari faktor sarana-prasarana, lingkungan, strategi, metode dan media.
            Manfaat lainnya jika kita menerapkan pola budaya di atas akan membantu pemerintah dan kementrian nasional serta meringankan beban dalam hal sosialisasi kurikulum karena yang di lapangan akan langsung mencerna perubahan yang ada, di samping itu SDM pendidikan kita yang ada akan lebih berdaya dan diberdayakan, semoga menjelang tahun pelajaran baru 2013-2014 kita lebih dewasa, arif dan bijaksana dalam menyikapi setiap perubahan yang ada, termasuk perubahan dalam kurikulum 2013 yang kita hadapi nanti.
B.     Saran


DAFTAR PUSTAKA


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Metode Pembelajaran Bahasa Inggris SD

PENDAHULUAN Globalisasi saat ini telah melanda dunia. Dunia yang luas sudah menjadi seolah-olah sempit. Interaksi antar manusia dalam wujud tertentu sudah tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu. Interaksi tersebut salah satunya dalam bentuk komunikasi. Komunikasi melalui media saat ini sudah menjadi suatu budaya. Media yang biasa digunakan adalah media audio, visual dan audio visual. Perkembangan interaksi antar manusia melalui media semakin maju seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju . Dimana sains memberi kontribusi terbesar bagi perkembangan teknologi media. Media audio, visual dan audio visual menjadi suatu yang tak dapat terpisahkan dari kehidupan manusia saat ini. Semua media tersebut berbasis pada teknologi informasi. Informasi yang disampaikan melalui media memberi warna baru pada peradaban umat manusia.  Perkembangan mobilitas komunikasi dan informasi yang kian cepat memerlukan kesiapan semua pihak untuk mengembangkan kemampuan...

Demokrasi Sebagai Pandangan Hidup Makalah

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Demokrasi menjadi perbincangan menarik. Menarik untuk didukung dan ditolak. Begitulah keragaman pemahaman tentang demokrasi. Terlebih lagi, kita terlena dengan pemaknaan keberagaman tanpa ada nilai saling memahami. Dengan begitu, dibutuhkan pemahaman yang lebih universal terkait demokrasi tersebut. Sebut saja, demokrasi sebagai sebuah pandangan hidup. Besar dampak positifnya apabila demokrasi menjadi sebuah pandangan hidup. Ketika demokrasi sudah menjadi pandangan hidup, apapun yang akan dilakukan, meliputi metode/cara dan media yang akan dipergunakan untuk mencapai tujuan menjadi lebih baik. Misalnya dalam PEMILU. Pemilu bertujuan memilih pemimpin secara Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Adil). Bagaimana realitanya? Jauh dari harapan. Besar kemungkinan, kita (masyarakat) Indonesia berdemokrasi secara sistemik/prosedural saja tetapi tidak/belum mempunyai pandangan hidup berdemokrasi. Harusnya pemilih bebas memilih wakiln...

Maxim of Manner

CHAPTER I INTRODUCTION A.     Background of study Language is a tool that is most important for communication between humans. In other words, human beings will depend on a language and remember also that human beings are social creatures who can not live without the other. In this case surely there will be an inter-human interaction (communication) for various purposes. In essence, learning a language is learning to communicate. Therefore, the learning of English in schools geared to improve students' ability to communicate. Language as a means of communication used in a variety of functions and presented in a meaningful context and not in the form of loose sentences. Everyone cannot avoid communication. Whatever we say, both verbal and non-verbal will be considered as a message to others who always watch our movements and regard it as a symbol of what we think that we gain some idea of ​​what other people were thinking. By studying communication, we can make p...